Tentang STA

🗺️ Pengertian Singkat GIS Tanah Adat Kab. Sorong

 

Sistem Informasi Geografis (GIS) Tanah Adat Kabupaten Sorong adalah sebuah aplikasi berbasis website yang dikembangkan oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Sorong.

Fungsi utamanya adalah sebagai alat digital untuk pemetaan, pengelolaan, dan publikasi data spasial pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan Tanah Adat di wilayah Kabupaten Sorong. Sistem ini mengintegrasikan data lokasi (spasial) dengan data deskriptif (atribut) pertanahan.


 

🎯 Tujuan Utama Pengembangan GIS

 

Pengembangan website GIS Pertanahan ini memiliki dua tujuan utama yang saling mendukung:

  1. Mendukung Pengelolaan Data Pertanahan: Untuk menciptakan sistem yang efektif dan efisien dalam mengumpulkan, menyimpan, memperbarui, dan memelihara data spasial dan administrasi pertanahan, terutama data Tanah Adat.

  2. Peningkatan Layanan Informasi Berbasis Digital: Menyediakan platform digital agar informasi pertanahan (data spasial dan non-spasial) dapat dioperasikan secara optimal dan diakses dengan mudah oleh perangkat daerah terkait maupun masyarakat umum sesuai kebutuhan.


 

✨ Manfaat yang Diharapkan

 

Manfaat yang akan diperoleh dari pengoperasian GIS Tanah Adat ini meliputi:

  • Akurasi Data: Meningkatkan ketepatan dan keandalan data pertanahan melalui visualisasi peta digital.

  • Transparansi: Menyediakan akses publik terhadap informasi spasial pertanahan, sehingga meningkatkan keterbukaan dan meminimalkan konflik.

  • Pengambilan Keputusan: Menyediakan data spasial yang cepat dan akurat sebagai dasar bagi Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan terkait tata ruang, izin lokasi, dan perlindungan Tanah Adat.

  • Efisiensi Kerja: Mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik dan proses manual, mempercepat proses administrasi dan pelayanan pertanahan.

  • Sinkronisasi Data: Mempermudah integrasi data pertanahan dengan data sektoral lainnya di tingkat perangkat daerah.

;